Bidkum Polda Sumut Sosialisasi Bidang Hukum dan Pemulihan dalam Penanganan Pra-peradilan
HUMBAHAS -Tim Bidkum Polda Sumut beri sosialisasi bidang hukum, penyuluhan dan pemulihan hukum terkait penanganan praperadilan (Prapid).
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula DP Silitonga Polres Humbang Hasundutan Tapiannauli, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (27/4/2024).
Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam proses penyidikan untuk menghindari masalah dalam proses penyidikan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, melalui Wakapolres Kompol Muslim Amin, pimpin personel Polres Humbang Hasundutan menerima materi sosialisasi.
Dalam penyampaian pembukaan penyuluhan tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin mengatakan, kegiatan sosialisasi bidang hukum dan pemulihan hukum terkait penanganan pra-peradilan agar seluruh personel Polres Humbang Hasundutan yang mengemban penyidik supaya pada saat pelaksanaan kegiatan supervisi bidang hukum dan pemulihan hukum terkait penanganan praperadilan (PRAPID) sungguh- sungguh dan fokus.
"Baik dalam menerima materi, agar Dapat meminimalisir adanya gugatan praperadilan dalam setiap perkara yang sedang ditangani oleh penyidik dan penyidik pembantu," ujarnya.
Pemulihan Hukum Terkait Penanganan Praperadilan (PRAPID) yang disampaikan dari BIDKUM Polda Sumut, sangat penting dalam penyidikan agar jangan terulang lagi prapid.
"Selama dalam proses penyidikan Hal ini, mungkin saja akan kita temui, dalam masa perjalanan karir sebagai penyidik, agar terhindar dari hal itu. Pelajari materi dengan baik agar bisa menguasai management administrasi penyidikan," ujar AKBP Dadi.
Tampak hadir narasumber Tim Sosialisasi Bidkum Polda Sumut dipimpin AKBP Dadi Purba, didampingi Penata Aristo Sianipar, Penata Joppin Tarigan, Briptu Wirando.
Kegiatan Sosialisasi diikuti para PJU Polres Humbang Hasundutan, Kabag Ops Kompol Firman Panangian-angin, Kasat Samapta AKP Leonard Simanjuntak, Kapolsek se-jajaran, Para penyidik pembantu dan personel.
(*/Nusantaraterkini.co)
Social Plugin